Kamis, 15 Desember 2011

kUrikulum



Kurikulum (KTSP )

A.    Pengertian Kurikulum

Kurikulum berasal dari bahasa latin “ curricula “ yang berarti “jalan jarak yang harus di tempuh “. Istilah tersebut digunakan dalam dunia pendidikan dan berkembanglah pengertiannya menjadi jalan,usaha,atau kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Ada beberapa konsep tentang kurikulum yang dikemukakan para ahli,diantaranya :
1.         Bobbit (1998 )
Menurutnya,kurikulum sebagai pemahaman langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kesanggupan – kesanggupan individu,atau serangkaian pengalaman pendidikan yang diberikan oleh untuk menyempurnakan perkembangan anak.
2.         Depdikbud RI ( 1977 )
Kurikulum diartikan sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada didaerah.
KTSP adalah operasional yang disusun dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan.
Pengembangan KTSP yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi ( SI ),proses,kompetensi lulusan ( SKL ),tenaga kependidikan,sarana dan prasarana,pengelolaan,pembiayaan,dan penilaian pendidikan.
B.     Komponen Kurikulum
Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan,berinteraksi dalam rangka dukungannya untuk mencapai tujuan itu.
Komponen pokok kurikulum,meliputi :
1.         Komponen tujuan
Kurikulum merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan.Berhasil atau tidaknya program pengajaran pendidikan disekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan – tujuan tersebut.
Tujuan kurikulum terbagi atas 3 level atau tingkatan,yaitu :
a.    Tujuan jangka panjang
Tujuan ini,menggambarkan tujuan hidup yang diharapkan serta didasarkan pada nilai yang diambil dari filsafat. Tujuan ini tidak berhubungan langsung dengan tujuan sekolah,melainkan sebagai target setelah anak didik menyelesaikan sekolah,seperti : self realization,ethical character,civic responlibity.
b.   Tujuan jangka menengah
Tujuan ini merujuk pada tujuan sekolah yang berdasarkan pada jenjangnya,misalnya : SD,SMP,SMA,dll.
c.    Tujuan jangka dekat
Tujuan yang dikhususkan pada pembelajaran dikelas, misalnya : siswa dapat mengerjakan perkalian dengan betul,siswa dapat mempraktekkan sholat,dan sebagainya.
                        Dalam sebuah kurikulum lembaga pendidikan terdapat 2 tujuan, yaitu :
a.       Tujuan yang dicapai secara keseluruhan
Tujuan ini biasanya meliputi aspek – aspek pengetahuan,keterampilan (psikomotor),sikap ( afektif ),dan nilai – nilai yang diharapkapan dapat dimiliki oleh para lulusan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
b.      Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang study
Tujuan ini biasanya disebut dengan tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah penjabaran tujuan institusional yang meliputi tujuan kurikulum dan instructional yang terdapat dalam GBPP ( Garis – Garis Besar Program Pengajaran ) tiap bidang study.
2.         Komponen isi / materi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi kurikulum meliputi jenis – jenis bidang study yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang study tersebut.
Langkah – langkah yang perlu dilakukan sebelum menentukan isi atau content yang dibakukan sebagai kurikulum,terlebih dahulu perencana kurikulum harus menseleksi isi agar menjadi lebih efektif dan efisien.
Kriteria yang dapat dijadikan pertimbangan ,antara lain :
a.       Kebermaknaan ( signifikasi )
Kebermaknaan suatu isi atau materi diukur dari bagaimana esensi atau posisinya dalam kaitan dengan isi materi disiplin ilmu yang lain.
b.      Manfaat atau kegunaan
Kebermanfaatan isi adalah seberapa jauh dukungan yang disumbangkan oleh isi/materi kurikulum bagi operasionalisasi kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
c.       Pengembangan manusia
Pengembangan manusia mengarah pada nilai-nilai demokratis,nilai social,atau pada pengembangan sosial.

3.         Komponen Media ( sarana dan prasarana )
Media merupakan sarana perantara dalam pengajaran untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik. Oleh karena itu,pemanfaatan dan pemakaian media dalam pengajaran secara tepat terhadap pokok bahasan yang disajikan pada peserta didik akan mempermudah peserta didik dalam menanggapi,memahami isi sajian guru dalam pengajaran.
4.         Komponen Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran,mengadakan penilaian,pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan,baik secara umum maupun khusus dalam pengajaran.
5.         Komponen Proses Belajar Mengajar

Komponen ini sangat penting dalam system pengajaran,sebab diharapkan melalui proses belajar mengajar akan terjadi perubahan-perubahan tingkah laku pada peserta didik. Komponen guru dalam menciptakan suasana pengajaran yang kondusif  merupakan indicator kreatifitas dan efektifitas guru dalam mengajar. Dan hal tersebut dapat dicapai bila guru dapat :
a.    Memusatkan pada kepribadiannya dalam mengajar
b.   Menerapkan metode mengajarnya
c.    Menerapkan pada proses dan produknya
d.   Memusatkan pada kompetensi yang relevan

C.     Fungsi Kurikulum

1.      Bagi pencapaian tujuan pendidikan
Di Indonesia dapat diketahui ada 4 tujuan pendidikan yang utama secara hierarkis dapat dikemukakan :
a.       Tujuan nasional
b.      Tujuan institusional
c.       Tujuan kurikuler
d.      Tujuan instruksional
Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan maka tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat yang saling mendukung keberadaan kurikulum sebagai suatu alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.      Bagi anak didik
a.          Fungsi penyesuaian
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yang mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan,baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
b.         Fungsi integrasi
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi - pribadi yang utuh.
c.       Fungsi difrensiasi
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
d.      Fungsi persiapan
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan study ke jenjang pendidikan berikutnya.
e.       Fungsi pemilihan
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program – program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
f.       Fungsi diagnostic
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya.

3.      Bagi guru
a.       Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar para anak didik.
b.      Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.

4.      Bagi sekolah
a.       Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
b.      Penyiapan tenaga kerja

5.      Bagi kepala sekolah
Kepala sekolah adalah administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab kurikulum.
a.       Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yakni memperbaiki situasi belajar
b.      Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak kearah yang lebih baik.
c.       Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.

6.      Bagi masyarakat
a.       Ikut memberikan kontribusi dalam memperlancarkan pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orangtua dan masyarakat.
b.      Ikut memberikan kritik dan saran yang konstruktis demi penyempurnaan program pendidikan disekolah,agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.


D.    Peranan Pengembangan Kurikulum

1.      Peranan konservatif
Kebudayaan telah ada lebih dahulu daripada lahirnya sesuatu generasi tertentu dan tidak akan mati dan habisnya generasi yang bersangkutan.
2.      Peranan kritis atau evaluative
Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah sejalan perkembangan zaman yang terus berputar. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada melainkan juga mnenilai,memilih unsur – unsur kebudayaan yang akan diwariskan.
3.      Peranan kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat guna membantu setiap individu dalam mengembangkan potensi yang ada padanya. Kurikulum menciptakan pelajaran,pengalaman,cara berpikir,berkemampuan,dan keterampilan yang baru,dalam arti memberikan manfaat bagi masyarakat.

E.     Penyempurnaan dan Perubahan Kurikulum
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya.
Perkembangan dan perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan jaman tersebut.
Kurikulum merupakan perangkat pendidikan yang dinamis, oleh karena itu kurikulum harus peka dan sekaligus mampu merespon beragam perubahan dan beragam tuntutan yang menginginkan adanya peningkatan kualitas pendidikan. Pelaksanaan pendidikan di Inonesia telah mengalami beberapa kali perubahan atau pembaharuan. Mulai dari kurikulum 1968, 1975,1984,1994,2004 dan suplemennya, hingga kurikulum 2006 (KTSP).
Kita tidak perlu mempermasalahkan kurikulum yang berubah-ubah. Perubahan-perubahan kurikulum yang terjadi hendaknya kita sikapi secara positif, sebagai upaya untuk perbaikan proses belajar mengajar. Dan kalau kita amati memang perubahan kurikulum di Indonesia dari satu kurikulum ke kurikulum yang lain bersifat penyempurnaan.
Banyak orang mengatakan bahwa ”ganti menteri ganti kurikulum” hal semacam ini tidak perlu kita permasalahkan, karena pada dasarnya kurikulum merupakan perangkat pendidikan yang dinamis, yang berubah sesuai dengan perkembangan jaman. Kalau kurikulum itu bersifat statis tidak berubah, maka akan ketinggalan jaman dan pendidikanpun akan tertinggal dengan negara-negara lain.
Perubahan-perubahan atau penyempurnaan kurikulum dilandasi oleh kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundangan sebagai berikut :
1.      UUD 1945 dan perubahannya
2.      TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN (Bab IV.E)
3.      Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4.      Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
5.      PP No. 25 Tahun 2000 Tentang Kewenanggan propinsi sebagai daerah otonom





DAFTAR PUSTAKA

Hidayanto,Dwi Nugroho.2007.Pemikiran Kependidikan dari Filsafat ke Ruang Kelas.Jakarta:Transwacana.
Syarif,Hamid.1993.Pengembangan Kurikulum.Pasuruan:Garuda Buana Indah.
Sudjan,Nana.1991.Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum disekolah.Bandung:Sinar Baru.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar