Kurikulum (KTSP )
A.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa latin “ curricula “
yang berarti “jalan jarak yang harus di tempuh “. Istilah tersebut digunakan
dalam dunia pendidikan dan berkembanglah pengertiannya menjadi jalan,usaha,atau
kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Ada
beberapa konsep tentang kurikulum yang dikemukakan para ahli,diantaranya :
1.
Bobbit (1998 )
Menurutnya,kurikulum
sebagai pemahaman langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan
kesanggupan – kesanggupan individu,atau serangkaian pengalaman pendidikan yang
diberikan oleh untuk menyempurnakan perkembangan anak.
2.
Depdikbud RI ( 1977 )
Kurikulum diartikan sebagai program
pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan,isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada didaerah.
KTSP
adalah operasional yang disusun dan dilaksanakan dimasing-masing satuan
pendidikan.
Pengembangan KTSP yang beragam mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi ( SI ),proses,kompetensi
lulusan ( SKL ),tenaga kependidikan,sarana dan
prasarana,pengelolaan,pembiayaan,dan penilaian pendidikan.
B.
Komponen Kurikulum
Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling
berkaitan,berinteraksi dalam rangka dukungannya untuk mencapai tujuan itu.
Komponen
pokok kurikulum,meliputi :
1.
Komponen tujuan
Kurikulum merupakan suatu program yang
dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah
atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan.Berhasil atau tidaknya
program pengajaran pendidikan disekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan
banyaknya pencapaian tujuan – tujuan tersebut.
Tujuan
kurikulum terbagi atas 3 level atau tingkatan,yaitu :
a. Tujuan
jangka panjang
Tujuan ini,menggambarkan tujuan hidup
yang diharapkan serta didasarkan pada nilai yang diambil dari filsafat. Tujuan
ini tidak berhubungan langsung dengan tujuan sekolah,melainkan sebagai target
setelah anak didik menyelesaikan sekolah,seperti : self realization,ethical
character,civic responlibity.
b. Tujuan
jangka menengah
Tujuan ini merujuk pada tujuan sekolah
yang berdasarkan pada jenjangnya,misalnya : SD,SMP,SMA,dll.
c. Tujuan
jangka dekat
Tujuan yang dikhususkan pada
pembelajaran dikelas, misalnya : siswa dapat mengerjakan perkalian dengan
betul,siswa dapat mempraktekkan sholat,dan sebagainya.
Dalam sebuah kurikulum lembaga pendidikan
terdapat 2 tujuan, yaitu :
a. Tujuan
yang dicapai secara keseluruhan
Tujuan
ini biasanya meliputi aspek – aspek pengetahuan,keterampilan (psikomotor),sikap
( afektif ),dan nilai – nilai yang diharapkapan dapat dimiliki oleh para
lulusan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
b. Tujuan
yang ingin dicapai oleh setiap bidang study
Tujuan ini biasanya disebut dengan
tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah penjabaran tujuan institusional yang
meliputi tujuan kurikulum dan instructional yang terdapat dalam GBPP ( Garis –
Garis Besar Program Pengajaran ) tiap bidang study.
2.
Komponen isi / materi
Isi program
kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan
belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi kurikulum
meliputi jenis – jenis bidang study yang diajarkan dan isi program
masing-masing bidang study tersebut.
Langkah – langkah yang perlu dilakukan
sebelum menentukan isi atau content yang dibakukan sebagai kurikulum,terlebih
dahulu perencana kurikulum harus menseleksi isi agar menjadi lebih efektif dan
efisien.
Kriteria
yang dapat dijadikan pertimbangan ,antara lain :
a. Kebermaknaan
( signifikasi )
Kebermaknaan
suatu isi atau materi diukur dari bagaimana esensi atau posisinya dalam kaitan
dengan isi materi disiplin ilmu yang lain.
b. Manfaat
atau kegunaan
Kebermanfaatan
isi adalah seberapa jauh dukungan yang disumbangkan oleh isi/materi kurikulum
bagi operasionalisasi kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
c. Pengembangan
manusia
Pengembangan
manusia mengarah pada nilai-nilai demokratis,nilai social,atau pada
pengembangan sosial.
3.
Komponen Media ( sarana dan prasarana )
Media merupakan sarana perantara dalam
pengajaran untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta
didik. Oleh karena itu,pemanfaatan dan pemakaian media dalam pengajaran secara
tepat terhadap pokok bahasan yang disajikan pada peserta didik akan mempermudah
peserta didik dalam menanggapi,memahami isi sajian guru dalam pengajaran.
4.
Komponen Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan dan
metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Pembicaraan
strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan
pengajaran,mengadakan penilaian,pelaksanaan bimbingan dan mengatur
kegiatan,baik secara umum maupun khusus dalam pengajaran.
5.
Komponen Proses Belajar Mengajar
Komponen
ini sangat penting dalam system pengajaran,sebab diharapkan melalui proses
belajar mengajar akan terjadi perubahan-perubahan tingkah laku pada peserta didik.
Komponen guru dalam menciptakan suasana pengajaran yang kondusif merupakan indicator kreatifitas dan
efektifitas guru dalam mengajar. Dan hal tersebut dapat dicapai bila guru dapat
:
a. Memusatkan
pada kepribadiannya dalam mengajar
b. Menerapkan
metode mengajarnya
c.
Menerapkan pada proses dan produknya
d. Memusatkan
pada kompetensi yang relevan
C.
Fungsi Kurikulum
1. Bagi
pencapaian tujuan pendidikan
Di
Indonesia dapat diketahui ada 4 tujuan pendidikan yang utama secara hierarkis
dapat dikemukakan :
a. Tujuan
nasional
b. Tujuan
institusional
c. Tujuan
kurikuler
d. Tujuan
instruksional
Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang
dicita-citakan maka tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat yang saling
mendukung keberadaan kurikulum sebagai suatu alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
2. Bagi
anak didik
a.
Fungsi penyesuaian
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well
adjusted yang mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan,baik lingkungan
fisik maupun lingkungan sosial.
b.
Fungsi integrasi
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi - pribadi yang utuh.
c. Fungsi
difrensiasi
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan
individu siswa.
d. Fungsi
persiapan
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan study
ke jenjang pendidikan berikutnya.
e. Fungsi
pemilihan
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk
memilih program – program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
f. Fungsi
diagnostic
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat
memahami dan menerima kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya.
3. Bagi
guru
a. Pedoman
kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar para anak didik.
b. Pedoman
untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka
menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
4. Bagi
sekolah
a. Pemeliharaan
keseimbangan proses pendidikan
b. Penyiapan
tenaga kerja
5. Bagi
kepala sekolah
Kepala sekolah adalah
administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab kurikulum.
a. Sebagai
pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yakni memperbaiki situasi belajar
b. Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk
menunjang situasi belajar anak kearah yang lebih baik.
c. Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada
guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.
6. Bagi
masyarakat
a.
Ikut memberikan kontribusi dalam
memperlancarkan pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama
dengan pihak orangtua dan masyarakat.
b. Ikut
memberikan kritik dan saran yang konstruktis demi penyempurnaan program
pendidikan disekolah,agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan
kerja.
D.
Peranan Pengembangan Kurikulum
1. Peranan
konservatif
Kebudayaan telah ada lebih dahulu
daripada lahirnya sesuatu generasi tertentu dan tidak akan mati dan habisnya
generasi yang bersangkutan.
2. Peranan
kritis atau evaluative
Kebudayaan senantiasa berubah dan
bertambah sejalan perkembangan zaman yang terus berputar. Sekolah tidak hanya
mewariskan kebudayaan yang ada melainkan juga mnenilai,memilih unsur – unsur
kebudayaan yang akan diwariskan.
3. Peranan
kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan
kreatif dan konstruktif dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru
sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat guna
membantu setiap individu dalam mengembangkan potensi yang ada padanya. Kurikulum
menciptakan pelajaran,pengalaman,cara berpikir,berkemampuan,dan keterampilan
yang baru,dalam arti memberikan manfaat bagi masyarakat.
E.
Penyempurnaan dan Perubahan Kurikulum
Perkembangan
dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya.
Perkembangan
dan perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem
pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan
masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan jaman
tersebut.
Kurikulum merupakan perangkat
pendidikan yang dinamis, oleh karena itu kurikulum harus peka dan sekaligus
mampu merespon beragam perubahan dan beragam tuntutan yang menginginkan adanya
peningkatan kualitas pendidikan. Pelaksanaan pendidikan di Inonesia telah
mengalami beberapa kali perubahan atau pembaharuan. Mulai dari kurikulum 1968,
1975,1984,1994,2004 dan suplemennya, hingga kurikulum 2006 (KTSP).
Kita tidak perlu mempermasalahkan
kurikulum yang berubah-ubah. Perubahan-perubahan kurikulum yang terjadi
hendaknya kita sikapi secara positif, sebagai upaya untuk perbaikan proses
belajar mengajar. Dan kalau kita amati memang perubahan kurikulum di Indonesia
dari satu kurikulum ke kurikulum yang lain bersifat penyempurnaan.
Banyak orang mengatakan bahwa ”ganti
menteri ganti kurikulum” hal semacam ini tidak perlu kita permasalahkan, karena
pada dasarnya kurikulum merupakan perangkat pendidikan yang dinamis, yang
berubah sesuai dengan perkembangan jaman. Kalau kurikulum itu bersifat statis
tidak berubah, maka akan ketinggalan jaman dan pendidikanpun akan tertinggal
dengan negara-negara lain.
Perubahan-perubahan atau
penyempurnaan kurikulum dilandasi oleh kebijakan yang dituangkan dalam
peraturan perundangan sebagai berikut :
1. UUD 1945 dan perubahannya
2. TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN
(Bab IV.E)
3. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
4. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah
5. PP No. 25 Tahun 2000 Tentang
Kewenanggan propinsi sebagai daerah otonom
DAFTAR PUSTAKA
Hidayanto,Dwi Nugroho.2007.Pemikiran Kependidikan dari Filsafat ke Ruang Kelas.Jakarta:Transwacana.
Syarif,Hamid.1993.Pengembangan Kurikulum.Pasuruan:Garuda
Buana Indah.
Sudjan,Nana.1991.Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum
disekolah.Bandung:Sinar Baru.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/komponen-komponen-kurikulum/( diakses tanggal 22 September 2011
)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar